![]() |
Muhammad Rasulullah
Dalilnya
- Firman Allah ta'ala,
"Sungguh telah datang kepada kalian seorang rasul dari kalangan kalian sendiri. Berat terasa olehnya penderitaan kalian, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagi kalian, serta sangat penyayang dan penuh kasih terhadap orang-orang yang beriman." (QS. At-Taubah: 128)
- Firman Allah ta'ala,
"Allah mengetahui bahwa engkau benar-benar Rasul-Nya." (QS. Al-Munafiqun: 1)
Maknanya
Meyakini dengan keyakinan yang pasti dari lubuk hati yang paling dalam, sesuai dengan ucapan lisan, bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya untuk seluruh manusia dan jin.
Rukunnya
1. Mengakui kerasulan beliau ﷺ
Dalilnya:
{ مُّحَمَّدٌ رَّسُولُ ٱللَّهِ }
"Muhammad adalah utusan Allah." (QS. Al-Fath: 29)
2. Meyakini bahwa beliau adalah hamba Allah
Allah menyifati beliau sebagai hamba-Nya pada kedudukan yang paling mulia, di antaranya ketika beliau salat.
Firman Allah ta'ala,
{ وَأَنَّهُۥ لَمَّا قَامَ عَبْدُ ٱللَّهِ يَدْعُوهُ كَادُوا۟ يَكُونُونَ عَلَيْهِ لِبَدًا }
"Dan bahwasanya tatkala hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (mengerjakan ibadat), hampir saja jin-jin itu desak mendesak mengerumuninya." (QS. Al-Jinn: 19)
Beliau adalah seorang rasul yang tidak boleh didustakan sekaligus seorang hamba yang tidak boleh disembah.
Konsekuensi Syahadat Muhammad Rasulullah
1. Membenarkan seluruh berita yang beliau sampaikan.
2. Menaati seluruh hal yang beliau perintahkan.
3. Menjauhi seluruh hal yang beliau larang.
4. Tidak beribadah kepada Allah kecuali dengan syariat yang beliau ajarkan.
Syarat Ibadah dalam Islam
Suatu ibadah harus sesuai syariat dalam enam perkara:
1. Sebabnya
Contoh: Salat tahiyatul masjid ketika masuk masjid.
Bila ada orang yang masuk rumah lalu salat 2 rakaat (tahiyatul bait) karena sebab masuk rumah, maka ibadah tersebut tidak akan diterima Allah ta'ala karena tidak ada contohnya dari syariat.
2. Jenisnya
Contoh: Hewan kurban harus dari hewan ternak (unta, sapi, kambing). Sehingga, tidak sah berkurban dengan kuda atau ayam.
3. Kadarnya
Contoh: Salat subuh adalah dua rakaat. Sehingga, tidak sah salat subuh dengan empat rakaat.
4. Caranya
Contoh: Tata cara salat harus sesuai dengan yang dicontohkan Nabi ﷺ. Seperti rukuk dulu baru sujud. Sehingga, tidak sah apabila ada orang yang salat dengan sujud dulu baru kemudian rukuk.
5. Waktunya
Contoh: Ibadah haji hanya sah pada bulan zulhijah. Sehingga, tidak sah apabila ada orang yang berhaji pada bulan muharam.
6. Tempatnya
Contoh: iktikaf hanya dilakukan di masjid. Sehingga, tidak sah apabila ada orang yang iktikaf di pasar.
Referensi: Kitab Tauhid Muyassar
Artikel: masjidmfulad.blogspot.com

0 Komentar